Postingan

Fenomena Keluarga Karier Ganda (Dual Career Family) dan Tantangan Parenting dalam Bingkai Kompilasi Hukum Islam

Gambar
Sumber: Amirrotun Solikhah Pergeseran dinamika sosial telah membawa fenomena keluarga karier ganda ( dual career family ) menjadi pemandangan umum di tengah masyarakat kontemporer. Model keluarga ini, di mana suami dan istri sama-sama berkecimpung karier di sektor pekerjaan formal demi menopang ekonomi rumah tangga, menawarkan keuntungan finansial dan mendorong kesetaraan peran gender. Namun, di balik berbagai kelebihannya, muncul pula serangkaian tantangan signifikan, khususnya terkait parenting.  Hak dan kewajiban parenting dalam KHI Dalam ajaran Islam, parenting atau hadhanah adalah amanah agung sekaligus kewajiban fundamental bagi orang tua. Anak memiliki hak mutlak untuk mendapatkan asuhan, didikan, serta perlindungan demi optimalisasi tumbuh kembangnya, baik secara jasmani, mental, maupun spiritual. KHI, sebagai korpus hukum Islam di Indonesia, secara eksplisit menggariskan tanggung jawab orang tua terhadap buah hati mereka. Pasal 98 KHI secara lugas mendefinisikan " anak ...

Fenomena "Waithood" Dilema Generasi Penunda Nikah di Era Modern: Pahami Aturan Hukumnya Sebelum Terlambat!

Gambar
Sumber gambar: Amirrotun Solikhah Pernikahan, impian banyak individu yang kini tidak lagi menjadi garis finis tunggal di usia muda. Di Indonesia, khususnya dari kalangan milenial (Gen Y) dan beberapa Gen Z yang dapat dikatakan sudah waktunya menikah mengalami fenomena " Waithood ". Suatu periode penundaan pernikahan yang kerap berlangsung dalam jangka waktu signifikan. Istilah ini merujuk pada kondisi di mana seseorang telah mencapai usia dewasa dan mungkin telah menjalin hubungan serius, namun terkendala untuk melangsungkan pernikahan karena berbagai faktor. Lebih dari sekadar pilihan personal, " Waithood " menimbulkan serangkaian implikasi hukum yang penting untuk dipahami secara komprehensif. Memahami Batasan Hukum Pertunangan: Antara Janji dan Ikatan Formal? Dalam konteks budaya Indonesia, tahapan pertunangan atau lamaran seringkali dianggap sebagai komitmen awal yang serius menuju pernikahan. Simbol seperti cincin pertunangan dan pertemuan antar keluarga memper...

Bersifat Final & Mengikat Pengesahan Putusan MK Nomor 92/PUU-XXII/2024 Kepala Desa Terpilih di Banjarnegara Harus Segera Dilantik!

Gambar
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XXII/2024 telah disahkan oleh 9 Hakim Konstitusi pada Jumat 3 Januari 2025 dengan sidang terbuka untuk umum. Sifat dari putusan MK ini bersifat final dan mengikat, berarti putusan tersebut tidak dapat diganggu gugat dan harus ditaati oleh semua pihak termasuk pemerintah, lembaga negara maupun masyarakat. Di dalamnya berisi pertimbangan hukum yang mendalam, alasan-alasan yang mendasari putusan serta amar putusan yang menyatakan apa yang diputuskan oleh MK.  Pokok permohonan amar putusan tersebut, menyatakan Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak diberlakukan untuk de...

KENAIKAN PPN 12% PENYEBAB MASYARAKAT MENJADI MIGRAIN

Gambar
Sumber gambar:  https://www.cnnindonesia.com/ Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam negeri. Kenaikan tarif PPN di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116 Tahun 2017, telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah Indonesia akan menetapkan rencana kenaikan tarif PPN dari semula 11% menjadi 12%, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% sebagai bagian dari reformasi pajak bertujuan meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan membiayai program-program pembangunan nasional. Pada platform media sosial muncullah beberapa tagar seperti #ppnnaikrakyatdicekik #TolakPPN12Persen #PajakMencekik sebagai bentuk suara rak...

Deus ex Machina Judicis: Putusan Verstek dan Manifestasi Alokasi Takdir Hukum dalam Anamnesis Prosedural

Gambar
Sumber gambar: Amirrotun Solikhah  Dalam konstelasi yudisial, setiap tahapan dan prosedur merupakan untaian benang nalar yang merajut konstruksi keadilan substantif. Namun, kerap kali untaian tersebut terputus, atau bahkan tidak sempat terajut, imbas dari adopsi ketidakhadiran salah satu pihak yang berperkara. Konsekuensinya, dalam ranah hukum acara perdata, mekanisme putusan verstek hadir sebagai antitesis fundamental terhadap prinsip kontradiktor, menginstitusionalisasi suatu kondisi di mana absennya subjek hukum justru memicu proksimitas lahirnya sebuah takdir hukum bagi pihak yang teralienasi dari forum.  Anatomi Verstek: Manifestasi Ketidakhadiran sebagai Pemicu Putusan dan Fundamenta Yuridisnya Putusan verstek, yang secara etimologis berakar pada konsepsi "gugur tanpa kehadiran," adalah adjudikasi yang dijatuhkan oleh majelis hakim tanpa kehadiran tergugat yang telah dipanggil secara patut dan sah. Landasan normatif putusan verstek secara eksplisit termaktub dalam Pasal...

Eksaminasi Legal Catcalling: Dari Sekadar Guyonan menjadi Ancaman Kriminalitas dalam Kerangka UU TPKS dan KUHP

Gambar
Sumber gambar: Amirrotun Solikhah  Tindakan catcalling sering dianggap sebagai tindakan sepele atau guyonan padahal catcalling memiliki dampak serius terhadap korban dan dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual di ruang publik.  Apa itu Catcalling ? Secara umum,  catcalling  dapat didefinisikan sebagai bentuk pelecehan verbal atau non-verbal yang tidak diinginkan, bernuansa seksual, dan/atau merendahkan, yang ditujukan kepada seseorang di ruang publik oleh orang asing. Ini mencakup seruan, siulan, komentar yang melecehkan, godaan yang tidak pantas, atau suara-suara lain yang bersifat seksual atau merendahkan martabat seseorang. Tujuannya seringkali untuk menarik perhatian, namun dampaknya justru menciptakan rasa tidak nyaman, takut, dan terintimidasi pada korban. Contoh-contoh bentuk Catcalling ? Catcalling bisa sangat beragam bentuknya, mulai dari yang verbal hingga non-verbal. Berikut beberapa contoh secara umum: 1. Siula...

Saksi Palsu dan Erosinya terhadap Pro Justitia dalam Pencarian Kebenaran Materiil

Gambar
Sumber gambar: Amirrotun Solikhah  Kesaksian merupakan salah satu pilar fundamental dalam sistem peradilan pidana maupun perdata, yang dirancang untuk membantu hakim menemukan kebenaran materiil. Kesaksian seorang saksi dianggap sebagai "mata dan telinga" bagi hakim, memberikan gambaran faktual tentang suatu peristiwa yang tidak disaksikan langsung oleh majelis. Namun, integritas pilar ini senantiasa terancam oleh fenomena kesaksian palsu, suatu tindakan yang tidak hanya mengkhianati sumpah atau janji, tetapi juga secara fundamental mencederai keadilan itu sendiri.  Konstruksi Yuridis Saksi Palsu: Delik dan Sanksi Secara yuridis, tindakan memberikan kesaksian palsu dikategorikan sebagai tindak pidana. Dalam hukum positif Indonesia, ketentuan mengenai saksi palsu diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi: (1) Barang siapa dalam sumpah atau janji palsu, baik dengan lisan atau tulisan, memberikan keterangan palsu di atas sumpah atau janji, yan...

Notaris sebagai Gatekeeper Anti Land Fraud: Penjaminan Kepastian Hukum dalam Transaksi Properti di Indonesia

Gambar
Sumber: Amirrotun Solikhah  Maraknya tindak pidana land fraud atau penipuan tanah oleh mafia tanah di Indonesia secara signifikan mengancam kepastian hukum hak atas tanah serta integritas sistem pendaftaran tanah nasional. Modus operandi kejahatan ini kian kompleks, meliputi pemalsuan dokumen otentik, duplikasi sertifikat hak atas tanah, hingga penggunaan identitas subjek hukum yang tidak sah. Dalam konteks ini, profesi notaris, sebagai pejabat umum yang berwenang, memegang peranan esensial sebagai gatekeeper yang berfungsi untuk memitigasi risiko land fraud dan memastikan legalitas serta validitas setiap perbuatan hukum terkait properti. Artikel ini menganalisis peran strategis notaris dalam upaya prevensi land fraud dan bagaimana optimalisasi fungsi tersebut, didukung oleh regulasi yang berlaku serta kode etik profesi, dapat mengafirmasi kepastian hukum bagi masyarakat. Eksistensi Land Fraud dan Urgensi Kepastian Hukum Hak atas Tanah Sektor properti merupakan salah satu pila...

Jangan Golput! Suara Kita Masa Depan Bangsa

Gambar
Sumber: Amirrotun Solikhah Pemilihan umum adalah pilar utama demokrasi bukan sekadar ritual lima tahunan melainkan perwujudan kedaulatan rakyat yang diamanatkan oleh konstitusi. Melalui pemilu, warga negara memiliki kesempatan untuk menentukan pemimpin dan wakil-wakilnya yang akan merumuskan serta melaksanakan kebijakan publik demi kemajuan bangsa. Namun, di tengah semarak pesta demokrasi, fenomena golongan putih (golput), atau tindakan tidak menggunakan hak pilih, kerap menjadi sorotan dan tantangan serius. Golput tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan, melainkan disebutkan sebagai perbuatan mempengaruhi atau mengajak orang lain supaya tidak memilih atau tidak menggunakan hak pilihnya. Perbuatan ini terdapat pada Pasal 284 UU Pemilu.  Golput? Sebuah ancaman bagi demokrasi? Golput bukanlah tindakan netral memiliki implikasi yang signifikan terhadap kualitas demokrasi dan legitimasi pemerintahan. Dari perspektif hukum tata negara, setiap suara adalah manifestasi dari hak k...

Kajian Yuridis Praktik Money Politics terhadap Demokrasi Indonesia

Gambar
Sumber: Amirrotun Solikhah Suap uang, atau yang lebih dikenal dengan istilah politik uang ( money politics ) adalah fenomena yang menggerogoti fondasi demokrasi di banyak negara, termasuk Indonesia. Praktik ini melibatkan pemberian atau penerimaan sejumlah uang atau bentuk imbalan lainnya dengan tujuan memengaruhi keputusan atau tindakan, seringkali dalam konteks politik dan kebijakan publik. Dampaknya tidak hanya merusak integritas sistem, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri. Definisi dan Modus Operandi Secara sederhana, suap uang adalah bentuk korupsi di mana uang tunai atau setara nilai uang diberikan kepada seseorang (misalnya pejabat, pemilih, atau penentu kebijakan) sebagai imbalan atas tindakan yang menguntungkan pemberi suap. Dalam konteks politik, ini sering disebut sebagai politik uang, yang mencakup berbagai modus operandi: Pembelian suara ( vote buying ), kandidat atau tim suksesnya memberikan uang atau barang kepada pemilih den...